PENDIDIK TELADAN MENGHASILKAN PESERTA DIDIK BERKARAKTER
PENDIDIK TELADAN MENGHASILKAN PESERTA DIDIK BERKARAKTER Oleh :Tovianus Lahur, S.Pd (Guru di SDK St. Eduardus-Borong) Pendidikan merupakan fundamen untuk memberikan petunjuk, pertimbangan, dan mempertanggung jawabkan setiap tindakan maupun tingkah laku manusia dalam kehidupan. Hal ini menunjukkan bahwa eksistensi manusia di muka bumi ini dikaitkan dengan pendidikan dalam segala aspek kehidupan. Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki Undang-Undang yang mengatur segala yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal yang menyebutkan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyara